Warga Diimbau Laporkan Kasus Pencemaran Lingkungan
access_time Kamis, 12 April 2018 23:50 WIB
remove_red_eye 1145
person Reporter : Oki Akbar
person Editor : Andry
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengimbau warga agar melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang memicu pencemaran lingkungan.
Saya minta kepada semua pihak kalau ada pelanggaran laporkan ke pihak berwenang
Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, imbauan ini diserukan menyusul adanya kasus tumpahan minyak yang mencemari perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Saya minta kepada semua pihak kalau ada pelanggaran laporkan ke pihak berwenang," ujarnya, Kamis (12/4).
Pencemaran di Perairan Pulau Pari Diserahkan ke KepolisianAli menjelaskan, warga dapat melaporkan bentuk pelanggaran pencemaran lingkungan kepada Dinas LH DKI Jakarta maupun kepolisian yang ada di Kepulauan Seribu dan wilayah lainnya.
"Karena kita tidak main-main
dalam kasus ini. Saya harap semua bisa pasang mata," tandasnya.